1. Menurut wujud
surat
Menurut
wujudnya, surat dapat dibedakan atas enam macam, yaitu sebagai berikut :
1. Surat biasa atau
bersampul adalah surat yang di tulis di atas kertas yang basiasanya dimasukkan
ke dalam sampul kemudian dikirimkan.
2. Memo dan nota
adalah surat yang dipakai secara intern dalam suatu organisasi. Memo dan nota
dipergunakan untuk meminta atau memberi informasi serta petunjuk antar pejabat
kantor.
3. Kartu pos adalah
benda pos berbentuk kartu berukuran 10 X 15 cm atau 15 X 20 cm yang dipakai
apabila isi surat itu singkat dan tidak rahasia.
4. Warkat pos
adalah surat yang wujudnya berupa gabungna sampul dan kertas surat. Warkat pos
digunakan apabila isi surat lebih panjang dari kartu pos. Isinya hanya boleh
dibaca oleh orang yang berhak yaitu orang yang tercantum pada alamat surat.
5. Telegram adalah
surat yang ditulis pada blanko telegram yang berisi pokok-pokok singkat
permasalahan.
6. Surat tanda
bukti adalah surat berbetuk formulir yang dipakai sebagai tanda bukti
keabsahan aktivitas antara dua pihak, misalnya kuitansi, faktur, tanda terima
kartu kartu identitas, dan sebagainya.
2.
Menurut sifat isi
Menurut sifatnya, surat dibagi ke dalam dua golngan, yaitu sebagai berikut :
1. Surat pribadi adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Surat pribadi dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu :
a) Surat pribadi yang bersifat kekeluargaan misalnya surat untuk orang tua, keluarga, sahabat dan sebagainya.
b) Surat pribadi yang bersifat setengah resmi yaitu surat yang dikirim oleh seseorang kepada pejabat suatu organisasi misalnya surat lamaran pekerjaan, surat pernyataan, dan surat izin tidak masuk sekolah atau bekerja.
2. Surat dinas adalah surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu lembaga baik pemerintah maupun swasta dan ditandatangani oleh pejabat atau yang mewakilinya, surat dinas berisi masalah yang menyangkut kedinasan. Surat dinas digolongkan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a) Surat dinas pemerintah yaitu surat dinas yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan asdministrasi yang berhubungan dengan masalah pemerintahan, contoh : memo dan nota dinas, surat pengantar, surat keutusan, surat perintah, surat instruksi, surat kuasa, surat edaran, surat perjalanan dinas, dan sebagainya.
b) Surat dinas swasta yaitu surat dinas yang digunakan oleh instansi swasta yang berhubungan dengan masalah perusahaan, biasanya disebut juga surat niaga. Contoh : surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman baragng surat penundaan pembayaran, surat keberatan.
Menurut sifatnya, surat dibagi ke dalam dua golngan, yaitu sebagai berikut :
1. Surat pribadi adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Surat pribadi dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu :
a) Surat pribadi yang bersifat kekeluargaan misalnya surat untuk orang tua, keluarga, sahabat dan sebagainya.
b) Surat pribadi yang bersifat setengah resmi yaitu surat yang dikirim oleh seseorang kepada pejabat suatu organisasi misalnya surat lamaran pekerjaan, surat pernyataan, dan surat izin tidak masuk sekolah atau bekerja.
2. Surat dinas adalah surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu lembaga baik pemerintah maupun swasta dan ditandatangani oleh pejabat atau yang mewakilinya, surat dinas berisi masalah yang menyangkut kedinasan. Surat dinas digolongkan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a) Surat dinas pemerintah yaitu surat dinas yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan asdministrasi yang berhubungan dengan masalah pemerintahan, contoh : memo dan nota dinas, surat pengantar, surat keutusan, surat perintah, surat instruksi, surat kuasa, surat edaran, surat perjalanan dinas, dan sebagainya.
b) Surat dinas swasta yaitu surat dinas yang digunakan oleh instansi swasta yang berhubungan dengan masalah perusahaan, biasanya disebut juga surat niaga. Contoh : surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman baragng surat penundaan pembayaran, surat keberatan.
3. Menurut keamanan isi
Dilihat dari segi keamanan isinya, surat digolongkan tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1. Surat biasa
yaitu surat yang tidak akan menimbulkan akibat buruk atau merugikan bagi
organisasi atau pejabat yang bersangkutan jika isinya diketahui atau dibaca
orang lain.
2. Surat rahasia
yaitu surat yang isinya tidak boleh diketahui oleh orang lain karena akan
menimbulkan kerugian bagi organisasi atau pejabat yang bersangkutan. Biasanya
pada sampul surat ditandai dengan RHS atau R. Cara pengirimannya menggunakan
dua sampul, sampul pertama ditulis RHS atau R kemudian dilak, kemudian
dimasukkan ke dalam sampul kedua yaitu sampul surat biasa, tidak diberi tulisan
RHS atau R dan tidak dilak.
3. Surat sangat
rahasia adalah surat yang berisi masalah yang sangat penting dan hanya boleh
dibaca atau diketahui isinya oleh orang tertentu yang berhak menyelesaikan atau
mengambil keputusan. Surat tersebut tidak boleh dibaca oleh orang yang tidak
berkepentingan, sebab menyangkut keamanan negara. Pada sampul surat ditandai
dengan SRHS atau SR. Cara pengirimannya menggunakan tiga sampul. Sampul pertama
ditulisi SRHS atau SR kemudian dilak. Sampul yang pertama dimasukkan ke dalam
sampul kedua yang ditulisi SRHS atau SR dan dilak. Selanjutnya dimasukkan ke
sampul terakhir atau ketigayan gmenggunakan sampul biasa tidak ditulisi SRHS
atau SR juga tidak dilak.
4. Menurut proses
penyelsaiannya
mengirim
surat menghendaki agar surat yang dikiriminya segera memperoleh tanggapan
sesuai kepentingan surat. Berdasarkan proses penyelesaiannya, surat di
golongkan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1. Surat biasa
adalah surat yang tidak memerlukan tanggapan atau penyelesaian secepatnya,
tetapi dapat diselesaikan menurut urutan surat yang diterima.
2. Surat segera
adalah surat yang isinya memerlukan tanggapan atau penyelesaian dengna segera
lebih cepat dair surat biasa.
3. Surat sangat
segera adalah surat uang isinya memerlukan tanggapa penyelesaian yang
secepatnya, harus dilakukan atau diselesaikan pad akesempatan pertama atua
prioritas utama.
5.
Menurut kegiatan
Dari segi kegiatannya, surat dapat dibedakna atas dua macam, yaitu :
Dari segi kegiatannya, surat dapat dibedakna atas dua macam, yaitu :
1. Surat intern
adalah surat yang ditujukan untuk lingkungan suatu organisasi atau instansi
sendiri.
2. Surat ekstern
adalah surat yang ditujukan keluar lingkungan organisasi atau isntansi.
6.
Menurut sasaran yang dituju
Berdasarkan sasaran yang dituju, surat di bedakan atas dua macam, yaitu sebagai berikut :
Berdasarkan sasaran yang dituju, surat di bedakan atas dua macam, yaitu sebagai berikut :
1. Surat biasa
adalah surat yang ditujukan kepada seseoran gatau organisasi tertentu.
2. Surat edaran
adalah surat yang ditujukan kepada oran gatua organisasi yang jumlahnya tidak
terbatas.
7.
Menurut dinas pos
Menurut dinas pos, surat dapat digolongkan menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut :
Menurut dinas pos, surat dapat digolongkan menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut :
1. Surat biasa
adalah surat yang dalam pengirimannnya tidak perlu dikirim secepatnya, karena
surat semacam ini tidak memerlukan tanggapan paling dahulu.
2. Surat kilat
adalah surat yang harus ditanggapi oleh penerima surat terlebih dahulu, surat
ini harus mendapat balasan yang diproses paling dahulu penyelesaiannya.
3. Surat kilat
khusus adalah surat yang dikirim lebih dahulu atau mendapat prioritas utama
dalam engirimannya, biasanya dibuat resi sebagai tanda bukti.
4. Surat tercatat
adalah surat yang dikirimkan secara biasa tetapi ada tanda pengirimannya (resi)
yang dibuat oleh kantor pos.
5. Surat berharga
adalah surat yang dapat dipercaya kebenarannyam seperti sertigikat, akte, surat
perjanjian, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar