· PENGERTIAN SURAT RESMI
a. Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
b. Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
c. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
d. Penggunaan ragam bahasa resmi
e. Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
f. Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat
resmi:
· KEPALA/KOP SURAT
Kop surat terdiri dari:
1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3. Logo instansi/lembaga
4. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
5. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
6. Hal, berupa garis besar isi surat
7. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
8. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
9. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
·
ISI
SURAT
Uraian
isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan
huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD)
haruslah menyesuaikan.
·
PENUTUP
SURAT
Penutup surat, berisi:
1. salam penutup
2. jabatan
3. tanda tangan
4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar