1. Arsip
Segi Bahasa
Secara etimologi istilah arsip berasal dari bahasa yunani “Arche” yang berarti “permulaan”, kemudian dari kata menjadi “arche” berkembang menjadi kata “Ta Archia” yang berarti catatan, selanjutnya berubah lagi menjadi “Archeon” yang berarti “Gedung Pemerintahan”, dan kemudian dalam bahasa latinnya berbunyi “Archivium”.Pengertian Arsip Berdasarkan Pendapat Para Ahli
- Arsiparis Italia, Eugenio Casanova (1867-1951) dalam bukunya Archivistica (Seina 1928) Arsip sebagai penambahan secara tertib dokumen-dokumen yang diciptakan selama kegiatannya oleh suatu lembaga atau perorangan, dan dipelihara untuk pelaksanaan tujuan politik, hukum, atau budaya oleh lembaga perorangan tersebut.
- Arsiparis Jerman, Adolf Brenneke (1875-1946) dalam bukunya Arshivkunde (Leipzig 1953), arsip sebagai segala kertas-kertas dan dokumen-dokumen yang tumbuh dari kegiatan legal atau niaga dari suatu badan atau badan hukum yang dimaksudkan untuk pemeliharaan kekal di tempat tertentu sebagai sumber-sumber dan bukti masa lampau.
- Prof. Prajudi Atmosudirdjo membedakan istilah file dan records walau dalam bahasa Indonesianya diartikan arsip. File berarti: Wadah, tempat, map, ordner, doos, kotak, almari kabinet, dan sebagainya yang dipergunakan untuk menyimpan bahan-bahan arsip, dan bahanbahan tertulis, piagam, surat, keputusan, daftar, dokumen, dan peta.
- Menurut The Liang Gie, Dalam bukunya “Administrasi Perkantoran”, arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana dan mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
Dari pendapat yang telah dipaparkan menyatakan bahwa arsip merupakan dokumen (yang merekam informasi) baik yang berbentuk tunggal maupun kelompok (berjilid) dan dokumen tersebut merupakan hasil dari kegiatan suatu lembaga atau kantor baik pemerintah maupun swasta dan digunakan sebagai rujukan dan bukti sejarah masa lampau.
2. Dokumen
Dokumen menurut bahasa Inggris adalah “Documentation” dan menurut bahasa latin “Documentum”. Banyak pengertian dokumen di antaranya dalam Wikipedia Bahasa Indonesia yang dimaksud dokumen adalah sebuah tulisan yang memuat informasi, biasanya, dokumen ditulis di kertas dan informasinya ditulis memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media elektronik (seperti printer).
Menurut kamus kepegawaian yang dimaksud dengan dokumen adalah semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak dan segala benda yang mempunyai keterangan-keterangan di pilah untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau disebarkan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dokumen adalah suatu yang tertulis dan tercetak yang dapat digunakan untuk bukti atau keterangan. Dokumen-dokumen itu perlu didokumentasikan, dokumentasi merupakan usaha untuk melakukan pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dari berbagai bidang atau pemberian atau juga pengumpulan bukti dan keterangan-keterangan seperti gambar, kutipan, guntingan koran, bahan referensi, dan lain-lain.
3. Warkat
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam kamus Umum Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warkat adalah surat, isi surat; pos, lembaran surat pos (yang boleh dilipat sebagai surat tertutup), Pengertian warkat dapat dilihat dari 2 segi, yaitu :
- Pengertian Secara Sempit. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warkat dapat berarti surat atau isi surat.
- Pengertian Secara Luas. Warkat adalah setiap informasi tertulis, tercetak atau bergambar (surat-surat, catatan-catatan, perhitungan-perhitungan, grafis-grafis, atau gambar-gambar) yang masih memiliki kegunaan sebagai bahan informasi dan ingatan bagi organisasi.
Berdasarkan pengertian tersebut berarti tidak semua catatan, grafik, gambar, dan sebagainya itu disebut warkat. Apabila catatan-catatan, grafik, dan gambar-gambar tersebut masih memiliki kegunaan sebagai informasi dan ingatan organisasi maka layaklah bila disebut warkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar